Kamis, 17 April 2008

MIXED REPORT DALAM TAX ACCOUNTING

I. PENDAHULUAN

Mixed report adalah suatu laporan keuangan alternatif yang dapat dipakai untuk kepentingan accountability dan sekaligus untuk keperluan decision usefulness. Laporan keuangan ini nantinya akan dipakai sebagai dasar penentuan anggaran pajak.

Perkembangan yang dilakukan secara kesinambungan selama 28 tahun berturut-turut telah mengubah struktur produksi Indonesia dari perekonomian yang berkonsentrasi pada kegiatan primer kepada kegiatan sekunder.

Dari sudut mikro perusahaan, transformasi itu meliputi proses akumulasi, alokasi dan distribusi sumber-sumber ekonomi berpengaruh pada unit mikro perusahaan atau economics of the firm. Transformasi struktur ekonomi dalam mikro perusahaan berarti adanya unit-unit usaha yang telah berhasil mengakumulasi assets, revenue, struktur penerimaan lain-lain dan hubungannya dengan negara dalam skala yang jauh lebih besar daripada skala yang dikenal pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk mendukung tercapainya sasaran perusahaan dan pembangunan nasional dalam skala yang lebih luas, profesi akuntansi di tuntut untuk dapat menyajikan informasi yang lebih relevan dengan pengambilan keputusan. Relevan artinya informasi yang disajikan harus dihubungkan dengan maksud penggunannya. Bila informasi tidak relevan dengan pengambilan keputusan, informasi tersebut tidak ada gunanya betapapun kualitas lain terpenuhi.

II. PEMBAHASAN

Para pemakai laporan keuangan selalu menghadapi berbagai masalah yang harus ditangani. Setiap masalah mempunyai tingkat ketidakpastian tertentu, dan setiap alternatif tindakan memiliki tingkat resiko yang tertentu pula. Supaya masalah yang timbul dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin, para pemakai laporan keuangan harus mampu menekan tingkat resiko serendah mungkin. Untuk mengurangi ketidakpastian dan resiko, para pemakai laporan keuangan membutuhkan informasi yang berhubungan dengan masalah yang bersangkutan. Para pemakai laporan keuangan meliputi manajemen investor, kreditor jangka panjang, pemerintah, dan secara teoritik karyawan, supplier masyarakat yang dalam realitanya tidak bisa memanfaatkan laporan keuangan tersebut secara langsung (di Indonesia). Manajemen sebagai utama pemakai laporan keuangan membutuhkan informasi tersebut untuk mengetahui kemampuan mereka dalam mengelola perusahaan. Investor membutuhkan informasi laporan keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai deviden yang akan dibayarkan juga prospek perusahaan di masa depan. Kredit jangka panjang membutuhkan informasi untuk mengetahui apakah pembayaran bunga oleh perusahaan dapat mereka terima tepat waktu, juga untuk mengetahui keamanan kredit yang mereka berikan. Pemerintah memerlukan informasi tersebut untuk kepentingan perpajakan dan perencanaan ekonomi.

Para pemakai laporan keuangan tidak dapat menghindari untuk mengambil keputusan meskipun keputusan itu adalah keputusan untuk tidak melakukan apapun. Mereka harus mengambil tindakan atau memilih suatu alternatif untuk mencapai sasaran mereka. Tanpa sasaran dan tanpa data yang jelas mengenai sasaran tersebut, keputusan yang akan diambil sia-sia. Keputusan yang baik akan mencakup dua sasaran secara bersamaan yaitu efisiensi dan efektifitas. Efisiensi adalah penggunaan sumber daya dalam jumlah minimum yang diperlukan untuk mencapai sasaran. Efektifitas, di lain pihak menekankan pada hasil, khususnya tingkat pencapaian tujuan dari pemakaian sumber-sumber.

Sasaran pelaporan keuangan dari suatu negara dapat berubah-ubah karena dipengaruhi oleh perubahan lingkungan ekonomi, hokum, politik dan sosial yakni lingkungan dimana terjadinya pelaporan keuangan. Berikut ini adalah tujuan pelporan keuangan menurut FASB yang disusun atas dasar kondisi lingkungan ekonomi Amerika. Tujuan laporan keuangan ini tentu saja berbeda dengan di Indonesia tetapi setidak-tidaknya tujuan laporan keuangan ini bisa dipakai sebagai pedoman dan pembanding.

1. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi investor dan kreditor untuk dasar pengambilan keputusan investasi dan pemberian kredit.

2. Memberikan informasi posisi keuangan perusahaan dengan menunjukkan sumber-sumber ekonomi perusahaan serta asal kekayaan tesebut.

3. Memberikan informasi keuangan yang dapat menunjukkan prestasi perusahaan dalam menghasilkan laba.

4. Memberikan informasi keuangan yang dapat menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melunasi ulang-ulangnya.

5. Memberikan informasi keuangan yang dapat menunjukkan sumber-sumber pembiayaan perusahaan.

6. Memberikan informasi yang dapat membantu para pemakai dalam meramalkan aliran kas masuk perusahaan.

Faktor lingkungan yang dapat dipertimbangkan adalah:

- Sistem perekonomian pasar yang maju.

- System perbankan yang canggih

- Sistem peradilan yang kuat dan mantap

- Pasar modal sebagai sumber utama pendanaan perusahaan

- Pengakuan hak milik individual

- Personel terbuka sebagai bentuk perusahaan yang umum

- Penekanan penilaian prestasi individual

- Pemisahan pemilik dan manajemen secara tegas

- Proses pengambilan keputusan

- System birokrasi yang sudah mantap

Pergeseran Kepentingan penggunaan laporan Keuangan

Pada awal perkembangan akuntansi di Indonesia laporan digunakan sebagai bahan pertanggungjawaban manajemen atas hasil operasi yang telah dilakukannya selama satu periode akuntansi. Para pemakai laporan keuangan yang terdiri dari manajemen, investor, kreditor jangka panjang, pemerintah, karyawan, supplier konsumen dan masyarakat umum hanya mendapatkan umum hanya mendapatkan laporan yang berisi tanggung jawab terhadap pengelolaan resources. Mereka cukup puas dengan laporan keuangan itu dan juga menggunakan laporan tersebut untuk memprediksi keadaan dimasa datang.

Pergeseran waktu telah mengubah pola piker dan perilaku manusia terhadap laporan keuangan. Para pemakai laporan keuangan tidak lagi percaya dengan laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen untuk menggambarkan kondisi perusahaan di masa datang. Hal ini bukan karena laporan keuangan tersebut tidak reliable, tetapi karena laporan tersebut mengandung cacat/kelemahan yang cukup berarti. Para pemakai laporan keuangan tidak hanya ingin mengetahui kemampuan perusahaan dalam pengelolaan resources pada masa lalu, tetapi juga ingin mengetahui keadaan dan kemampuan perusahaan sekarang dan di masa yang akan datang. Para pemakai laporan keuangan sekarang lebih kritis dan sudah menyadari bahwa penggunaan laporan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan mempunyai bias yang sangat besar. Karena laporan keuangan disusun menggunakan data historis. Sehingga angka-angka yang ada dalam neraca laporan rugi laba, perubahan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan marupakan informasi masa lalu, informasi yang menggambarkan keadaan perusahaan pada periode sebelumnya.

Keadaan perusahaan pada masa lalu terbukti tidak bisa diapaki sebagai pedoman yang baik untuk memproyeksikan keadaan perusahaan di masa yang akan datang. Perusahaan yang mempunyai kemampuan besar dan mampu mendapatkan laba laba besar pada lalu tidak menjamin bahwa perusahaan tersebut juga mempunyai kemampuan yang sama di masa depan. Begitu sebaliknya yang merugi di waktu lalu tidak bisa diarahkan perusahaan tersebut tidak profitable di masa depan.

Pengaruh Inflasi dalam Pengukuran

Inflasi yang terjadi di suatu negara membawa dampak terhadap perubahan harga suatu barang dari waktu ke waktu. Perubahan tingkat harga (naik) sebagai akibat inflasi akan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan yang disusun. Selanjutnya akan mempengaruhi perilaku pemakai laporan keuangan, khususnya jika laporan keuangan tersebut akan diapakai sebagai dasar pengambilan keputusan.

Secara garis besar penyebab inflasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu cosh push inflation dan demand pull inflation. Cost push inflation di Indonesia biasanya terlihat jelas sesudah adanya devaluasi, karena kebanyakan bahan baku di Indonesia masih import. Demand pull inflation terjadi karena peredaran uang yang relatif lebih banyak atau perputaran uang yang lebih cepat. Sehingga permintaan barang atau jasa menjadi lebih besar dari penawaran barang dan jasa.

Perubahan tingkat harga sebagai dampak dari inflasi sangat mempengaruhi stabilitas satuan keuangan. Hal ini selanjutnya akan menimbulkan kesulitan apabila pengukuran didasarkan kepada historical cost dan apabila kita akan membandingkan prestasi perusahaan selama beberapa tahun. Karena pengukuran dalam akuntansi terutama dilakukan dalam satuan keuangan (Monetery unit).

Sebagai contoh, suatu asset dalam tahun 1995 dibeli dengan harga Rp. 50.000.000,00 kemudian dalam tahun 1997 dibeli lagi asset yang sama dengan harga Rp. 65.000.000,00. Dalam neraca atau buku besar, asset ini berjumlah Rp. 115.000.000,00 (Rp. 50.000.000,00 + Rp. 65.000.000,00). Padahal Rp 50.000.000,00 tahun 1995 dan Rp. 65.000.000,00 tahun 1997 masing-masing mampu membeli satu unit yang sama. Jadi Rp. 50.000.000,00 tahun 1995 mempunyai daya beli atau purchasing yang sama dengan Rp. 65.000.000,00 tahun 1997, olah karena itu penjumlahan angka sejumlah Rp. 115.000.000,00 sebenarnya tidak logis. Hal ini sebenarnya sama dengan menambahkan 1000 km dengn 621 mil (yang sama dengan 1000 km). Apakah hasilnya akan menjadi 1621 km atau 1621 mil? Tentu saja tidak karena angka penjumlahan Rp. 115.000.000,00 di atas merupakan penjumlahan dari angka-angka yang tidak mempunyai skala ukuran yang sama.

Laporan Keuangan Bentuk Mixed

Laporan keuangan bentuk mixed adalah laporan yang mempunyai dua fungsi sekaligus yaitu fungsi untuk accountability dan untuk keperluan decision usefulness. Untuk kepentingan accountability atau pertanggungjawaban, laporan ini disusun dengan menggunakan data histories. Untuk kepentingan decision usefulness laporan keuangan disusun dengan menggunakan dasar current value dan future value. Kedua dasar tersebut mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Karena data histories merupakan data yang paling obyektif (karenamenggunakan data yang telah terjadi di masa lalu) maka dasar ini dipakai sebagai dasar untuk pembuatan laporan keuangan utama. Current value dan future value dipakai sebagai dasar untuk pembuatan laporan keuangan pelengkap (supplementary report).

Keuntungan penggunaan laporan keuangan bentuk mixed:

1. Laporan keuangan ini tidak hanya berfungsui sebagai alat pertanggungjawaban manajemen kepada para pemilik dan pemakai laporan keuangannya, tetapi juga memberikan informasi harga di masa depan untuk barang dan jasa di masa yang diperoleh perusahaan. Oleh karena itu laporan keuangan model mixed juga memberikan dasar untuk pengambilan keputusan. Laporan keuangan ini sekaligus memberikan informasi yang konsisten dengan tindakan dan prestasi manajemen.

2. Memberikan informasi yang dapat menunjukkan laba operasi dan untung fluktuasi harga sehingga dapat memberikan informasi tentang pengaruh perubahan harga terhadap profibilitas perusahaan. Laporan keuangan model mixed ini juga dapat memberi informasi tentang prestasi menejemen yang lebih realistik.

3. Laporan keuangan model mixed lebih lengkap, karena tidak hanya memuat neraca berdasarkan data histories, tetapi juga neraca yang berbasis current value dan future value. Hal ini lebih menggambarkan kedaan yang relaistik.

4. laporan keuangan model mixed dapat memberikan informasi mengenai efisiensi suatu perusahaan yang lebih baik sebagai dasar penentuan hubungan pemakai laporan keuangan dengan perusahaan. Laporan model mixed ini dapat diperbandingkan secara lebih bermakna dengan perusahaan lain.

5. Laporan keuangan bentuk mixed memberikan informasi kapital perusahaan dan asat-aset yang lain dengan lebih realistik, sehingga lebih mudah dipakai untuk dasar monitor dalam rangka memepertahankan kelangsungan hidup perusahaan.

Penerapan dalam Perpajakan Di Indonesia

Pada saat ini setiap wajib pajak (khususnya Wajib Pajak Badan) wajib menyampaikan laporan keuangan yang akan dipakai sebagai dasar penentuan besarnya pajak terutang, sekaligus untuk menentukan besarnya angsuran pajak. Penentuan jumlah angsuran pajak berdasarkan laporan keuangan yang berbasis Historical cost, sebenarnya kurang tepat dalam menggambarjkan kondisi perusahaan pada saat itu.

Penerapan mixed report dalam akuntansi perpajakan di Indonesia adalah sebagai berikut: Wajib pajak (khususnya Wajib Pajak Badan) diwajibkan menyampaikan laporan keuangan bentuk mixed (laporan keuangan berbasis historical cost dan laporan keuangan berbasis current value dan future value). Laporan keuangan yang berbasis historical cost dipakai sebagai dasar penentuan pajak terutana, sedangkan laporan keuangan yang berbasis current value dan future value dipakai sebagai dasar penentuan angsuran pajak.

Sebagai contoh, jika pajak terutang tahun 1996 berdasarkan laporan keuangan yang berbasis historical cost sejumlah Rp. 120.000.000,00 dan berbadasarkan laporan keuangan basis current value dan future value sejumlah Rp. 180.000.000,00. Maka pajak yang harus dibayar tahun 1996 adalah sebesar Rp. 120.000.000,00 dan besarnya angsuran pajak adalah tahun 1997 sebesar Rp. 15.000.000,00 (½ x Rp. 180.000.000,00)

Jika pada tahun 1997 berdasarkan laporan keuangan berbasis historical cost, pajak terutang sebesar Rp. 160.000.000,00 maka kelebihan angsuran pajak sebesar Rp. 20.000.000,00 dikembalikan (restitusi) ke wajib pajak setelah dikompensasikan dengan hutang pajak lainnya. Karena pajak dibayarkan atas peristiwa yang benar-benar terjadi. Jika laporan keuangan tahun 1996 yang berbasis historical cost menunjukkan jumlah pajak terutang sebesar Rp. 200.000.000,00 maka kekurangannya harus dibayar atau dilunasi oleh wajib pajak.

III. KESIMPULAN

Dengan adanya perubahan structural dalam bidang ekonomi, sosial, politik, pada era PJPT 2 ini sudah saatnya tujuan akuntansi keuangan di Indonesia diperluas, tidak hanya untuk kepentingan pertanggungjawaban tetapi sekaligus untuk memenuhi kepentingan pengambilan keputusan.

Begitu pula untuk kepentingan Ditjen Pajak dalam rangka menggambarkan kemampuan sesungguhnya dari wajib pajak. Penggunaan informasi ini akan sangat membantu DJP saat menentukan potensi pajak yang lebih baik dan lebih realistic, dalam suatu tahun anggaran. Laporan keuangan bentuk mixed adalah suatu laporan keuangan alternatif yang dapat menjembatani dilemma tersebut.

Laporan keuangan bentuk mixed ini memang masih harus dikaji, diteliti dan dipikirkan, karena adanya beberapa kesulitan, terutama masalah guidance yang akan dipakai sebagai dasar pembuatan laporan keuangan berbasis current value dan future value. Tetapi dengan perkembangan teknologi, terutama teknologi komputer yang sudah sangat maju saya yakin kesulitan-kesulitan itu bisa diatasi dengan baik. Sebagai bahan pembanding, beberapa perusahaan di United Kingdom, Australia dan New Zealand menyertakan equity accounting dan current accounting dalam laporan keuangan sebagai laporan tambahan (supplementary report).

Tidak ada komentar: